Sabtu, 14 Juni 2014

Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan


Bulan Ramadhan telah berada di ambang pintu. Bulan Sya’ban merupakan pintu terakhir sebelum memasuki bulan turunnya Al Qur’an. Jika kita membaca sirah Rasul SAW, persiapan beliau menghadapi bulan mulia ini sangat luar biasa, yakni dengan melaksanakan puasa Sya’ban. Hal ini beliau lakukan dalam rangka mempersiapkan dan menyongsong kedatangan bulan Ramadhan.
Selain itu, kita dianjurkan untuk banyak beristighfar dan memohon serta memberi maaf agar kedatangan bulan suci diterima dengan hati bersih dari segala bentuk dosa dan perselisihan, rasa dengki, dan penyakit – penyakit hati yang lain. Kita juga perlu memperbanyak doa kepada Allah untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan.
Ma’la bin Fadl berkata, “Para salafus shaleh berdoa selama 6 bulan agar mereka diberi kesempatan menyambut bulan Ramadhan dan kemudian berdoa sesudah berlalunya bulan ramadhan selama 6 bulan agar ibadah mereka diterima.” Yahya bin Katsir berkata, “Diantara doa yang dibaca oleh salaf adalah “Ya Allah selamatkan aku hingga bulan Ramadhan dan karuniakan aku Ramadhan serta terimalah ibadah – ibadahku pada bulan Ramadhan.”
Ada orang-orang yang telah menyiapkan berbagai kegiatan jauh-jauh hari dengan menyusun agenda kuliah subuh, kuliah terawih, pondok Ramadhan, peringatan Nuzulul Qur’an, buka bersama, menentukan imam dan bilal, dan sebagainya. Semua ini dimaksudkan sebagai usaha menyongsong kehadiran bulan yang di dalamnya ada satu malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Dalam menyambut Ramadhan yang mempunyai nama lain diantaranya bulan jihad, bulan pendidikan, bulan solidaritas, bulan ibadah, beberapa hal harus menjadi catatan penting agar fadhilah (keutamaan) yang akan Allah suguhkan tidak melayang begitu saja.
Pertama
Persiapan ilmu, sangat penting mempersiapkan ilmu sebelum masuk Ramadhan. Dengan ilmu pelaksanaan puasa menjadi sah dan benar sesuai dengan yang digariskan syariat. Mengetahui rukun – rukun puasa, hal – hal yang membatalkannya, sunnah – sunnah puasa, serta keutamaan – keutamaan lainya. Semua ini tidak dapat dikenali tanpa ada dasar ilmu yang memadai. Imam Bukhari, misalnya, dalam shahihnya menulis satu bab khusus tentang ilmu. Beliau menulis, “Al ‘ilmu Qablal Qauli wal Amal.” (Berilmu sebelum berucap dan berbuat). Artinya segala perbuatan dan ucapan baik dalam bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, harus ada landasan ilmunya. Jika tidak terpenuhi, perbuatan yang terlaksana dan ucapan yang terlontar hanya menjadi sia-sia belaka. Bahkan bisa jadi perbuatan dan ucapan tersebut lebih banyak mengandung mudarat daripada manfaat.
Untuk itu, kita harus kembali membaca dan menelaah buku-buku tentang puasa dengan para ulama atau menghadiri pengajian agar kita dapat mengetahui syarat dan rukun puasa serta hal-hal yang dapat membatalkan serta menghilangkan nilai puasa.
Imam Syafi’i berkata, ”Barangsiapa yang menginginkan kebahagian hidup di dunia hendaknya ia mencari ilmu. Barangsiapa yang menginginkan kebahagiaan di akherat, hendaknya ia mencari ilmu. Ilmu senantiasa dibutuhkan di kehidupan dunia dan akhirat.
Kedua
Persiapan fisik, seseorang yang ingin berpuasa dengan baik dan benar, selain melengkapi diri dengan ilmu, juga harus mempunyai stamina dan kekuatan fisik yang prima. Kesehatan memang bukan segala-galanya, tetapi dengan kesehatan seseorang bisa melakukan segala-galanya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW berpesan, ”Mukmin yang kuat lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” Kemampuan fisik sangat vital peranannya dalam menunjang aktivitas apapun juga, termasuk berpuasa Ramadhan. Kemauan dan niat kuat berpuasa akan terhalang oleh kondisi badan yang tidak stabil. Maka sejak dini kesehatan jasmani harus menjadi perhatian serius. Sehat jasmani merupakan salah satu modal penting dalam melaksanakan segala perintah Allah dan RasulNya. Cara yang paling tepat adalah dengan cara mengadakan latihan puasa sunnah menjelang datangnya bulan Ramadhan, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasul SAW.
Ketiga
Persiapan mental, hal ini menjadi perhitungan sebab tuntunan puasa yang baik adalah puasa yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), puasa yang bukan sekedar menahan lapar dan haus, namun yang jauh lebih utama ialah berpuasa pandangan, pendengaran, kehormatan, dan suasana kebatinan. Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Berapa banyak orang yang puasa namun tidak mendapatkan dari puasa mereka kecuali lapar dan haus.” (HR.Thabrani, Ahmad dan Baihaqi).
Mata yang melihat, telinga yang mendengar, lisan yang mampu berbicara, semuanya memiliki pertautan erat dengan suasana kebatinan. Sehingga akhlak perlu diperbaiki agar keutamaan Ramadhan tidak melayang.
Diantara akhlak atau sikap yang harus dijaga ialah :
Menjaga penglihatan dan menghindarinya dari obyek yang tidak baik. “Penglihatan adalah panah dari panah beracun iblis,” tegas Rasul. Menjaga lisan dari perkartaan batil dan tidak bermanfaat. “Apabila kalian sedang berpuasa janganlah berkata dengan perkataan kotor (keji) dan janganlah melakukan perbuatan bodoh (berteriak, mencela). Apabila ada orang yang menghina katakan kepadanya, saya sedang puasa !”
Ketika kita mampu menjaga lisan, Insya Allah kita akan terhindar dari puasa yang sia – sia. Namun ketika kita tidak mampu untuk itu, maka puasa kita akan sia-sia sebagaimana yang pernah disampaikan Rasul, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohang, maka Allah tidak memperdulikan ibadah puasanya.”
Di masa rasul, ada dua wanita yang berpuasa. Mereka sangat menderita karena lapar dan dahaga pada sore harinya. Kemudian kedua wanita itu mengutus seseorang menghadap Rasulullah SAW untuk memintakan izin bagi keduanya agar diperbolehkan menghentikan puasa mereka. Sesampainya utusan ini di hadapan Rasulullah SAW, beliau memberikan sebuah mangkuk untuk diberikan kepada kedua wanita tadi seraya memerintahkan agar kedua wanita tadi memuntahkan isi perutnya ke dalam mangkuk itu. Ternyata kedua wanita tadi memuntahkan darah dan daging segar sepenuh mangkuk tersebut, sehingga membuat orang-orang yang menyaksikannya terheran-heran. Rasulullah SAW bersabda : “Kedua wanita ini berpuasa terhadap makanan yang dihalalkan Allah, tetapi membatalkan puasa mereka dengan perbuatan yang diharamkan olehNya. Mereka duduk bersantai sambil meenggunjing orang lain. Maka itulah daging – daging mereka yang dipergunjingkan.” (HR.Ahmad).
Ketiga persiapan ini hanyalah secuil hikmah persiapan menjelang datangnya Ramadhan. Harapan kita semua semoga di Ramadhan tahun ini amal dan ibadah kita jauh lebih baik, kualitas maupun kuantitasnya. Amin……***

ZAKAT FITRAH
Zakat fitrah adalah mengeluarkan bahan makanan pokok dengan ukuran tertentu setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan (malam 1 Syawwal) dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan .Zakat fitrah diwajibkan di tahun kedua Hijriyah.
Dasar wajib zakat fitrah :
“Diriwayatkan dari Sayyidina Abdullah bin Umar, Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan berupa satu sho' kurma atau satu sho' gandum atas setiap orang muslim, merdeka atau budak, laki-laki maupun perempuan“
Zakat fitrah wajib bagi setiap orang islam yang mampu dan hidup di sebagian bulan Ramadhan serta sebagian bulan Syawwal. Artinya, orang yang meninggal setelah masuk waktu maghrib malam lebaran (malam 1 Syawwal) wajib baginya zakat fitrah (dikeluarkan dari harta peninggalannya). Begitu juga bayi yang dilahirkan sesaat sebelum terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan dan terus hidup sampai setelah terbenamnya matahari malam 1 Syawwal. Tapi sebaliknya, orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan atau bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari di malam 1 Syawwal tidak diwajibkan baginya zakat fitrah.
Yang dimaksud mampu yaitu, memiliki harta lebih dari :
a. Kebutuhan makan dan pakaian untuk dirinya dan orang yang wajib dinafkahi pada siang hari raya beserta malam harinya (1 Syawwal dan malam 2 Syawwal)
b. Hutang, meskipun belum jatuh tempo (saat membayar)
c. Rumah yang layak baginya dan orang yang wajib dinafkahi
d. Biaya pembantu untuk istri jika dibutuhkan.
Orang yang wajib dinafkahi yaitu :
a. Anak yang belum baligh dan tidak memiliki harta
b. Anak yang sudah baligh namun secara fisik tidak mampu bekerja seperti lumpuh, idiot, dan sebagainya serta tidak memiliki harta
c. Orang tua yang tidak mampu (mu'sir)
d. Istri yang sah
e. Istri yang sudah ditalak roj'i (istri yang pernah dikumpuli dan tertalak satu atau dua) dalam masa iddah
f. Istri yang ditalak ba'in (talak 3) apabila dalam keadaan hamil.
Zakat fitrah berupa makanan pokok mayoritas penduduk daerah setempat. Ukuran zakat fitrah 1 sho' beras = 2,75 – 3 kg.
Urutan dalam mengeluarkan zakat fitrah ketika harta terbatas.
Orang yang memiliki kelebihan harta seperti di atas tetapi tidak mencukupi untuk fitrah seluruh keluarganya, maka dikeluarkan sesuai urutan berikut :
a. Dirinya sendiri
b. Istri
c. Pembantu istri sukarela (tanpa bayaran)
d. Anak yang belum baligh
e. Ayah yang tidak mampu
f. Ibu yang tidak mampu
g. Anak yang sudah baligh dan tidak mampu (secara fisik dan materi). Jika kelebihan harta tersebut kurang dari 1 sho' maka tetap wajib dikeluarkan.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah:
1.Waktu wajib, yaitu ketika mendapati sebagian dari bulan Ramadhan dan sebagian dari bulan Syawwal.
2.Waktu jawaz (boleh), yaitu mulai awal Ramadhan. Dengan catatan orang yang telah menerima fitrah darinya tetap dalam keadaan mustahiq (berhak menerima zakat) dan mukim saat waktu wajib. Jika saat wajib orang yang menerima fitrah dalam keadaan kaya atau musafir maka wajib mengeluarkan kembali.
3.Waktu fadhilah (utama), yaitu setelah terbitnya fajar hari raya (1 Syawwal) sebelum pelaksanaan shalat ied.
4.Waktu makruh, yaitu setelah pelaksaan shalat ied hingga terbenamnya matahari 1 Syawwal, kecuali karena menunggu kerabat atau tetangga yang berhak menerimanya.
5.Waktu haram, yaitu mengakhirkan hingga terbenamnya matahari 1 Syawwal kecuali karena udzur seperti tidak didapatkan orang yang berhak di daerah itu. Namun wajib menggodho'i.
Syarat sah zakat fitrah :
1. Niat
Niat wajib dalam hati. Sunnah melafadzkannya dalam madzhab syafi'i.
Niat untuk fitrah diri sendiri :
(Saya niat mengeluarkan zakat fitrah saya karena Allah Ta'ala)
Niat untuk zakat fitrah orang lain :
(Saya niat mengeluarkan zakat fitrah fulan atau fulanah karena Allah Ta'ala)
CATATAN : Anak yang sudah baligh, mampu secara fisik, tidak wajib bagi orang tua mengeluarkan zakat fitrahnya. Oleh karena itu apabila orang tua hendak mengeluarkan zakat fitrah anak tersebut, maka caranya :
a. Men-tamlik makanan pokok kepadanya (memberikan makanan pokok untuk fitrahnya agardiniati anak tersebut)
b. Mengeluarkannya dengan seizin anak
Cara niat zakat fitrah
a. Jika dikeluarkan sendiri, maka diniatkan ketika menyerahkannya kepada yang berhak atau setelah memisahkan beras sebagai fitrahnya. Apabila sudah diniatkan ketika dipisah maka tidak perlu diniatkan kembali ketika diserahkan kepada yang berhak.
b. Jika diwakilkan, diniatkan ketika menyerahkan kepada wakil atau memasrahkan niat kepada wakil. Apabila sudah diniatkan ketika menyerahkan kepada wakil maka tidak wajib bagi wakil untuk niat kembali ketika memberikan kepada yang berhak, namun lebih afdhol tetap meniatkan kembali, tetapi jika memasrahkan niat kepada wakil maka wajib bagi wakil meniatkannya.
2. Menyerahkan kepada orang yang berhak menerima zakat, yaitu ada 8 golongan yang sudah maklum.
Hal – hal yang perlu diperhatikan :
1. Tidak sah memberikan zakat fitrah untuk masjid.
2. Panitia zakat fitrah yang dibentuk oleh masjid, pondok, LSM, dll (bukan BAZ) bukan termasuk amil zakat karena tidak ada lisensi dari pemerintah.
3. Fitrah yang dikeluarkan harus layak makan, tidak wajib yang terbaik tapi bukan yang jelek.
4. Istri yang mengeluarkan fitrah dari harta suami tanpa seizinnya untuk orang yang wajib dizakati, hukumnya tidak sah.
5. Orang tua tidak bisa mengeluarkan fitrah anak yang sudah baligh dan mampu kecuali dengan izin anak secara jelas.
6. Menyerahkan zakat fitrah kepada anak yang belum baligh hukumnya tidak sah (qobd-nya) karena yang meng-qobd harus orang yang sudah baligh.
7. Zakat fitrah harus dibagikan pada penduduk daerah dimana ia berada ketika terbenamnya matahari malam 1 Syawal. Apabila orang yang wajib dizakati berada di tempat yang berbeda, sebaiknya diwakilkan kepada orang lain yang tinggal di sana untuk niat dan membagi fitrahnya.
8. Bagi penyalur atau panitia zakat fitrah, hendaknya berhati-hati dalam pembagian fitrah agar tidak kembali kepada orang yang mengeluarkan atau yang wajib dinafkahi, dengan cara seperti memberi tanda pada fitrah atau membagikan kepada blok lain.
9. Mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) tetap wajib fitrah sekalipun dari hasil fitrah yang didapatkan jika dikategorikan mampu.
10. Fitrah yang diberikan kepada kyai atau guru ngaji hukumnya TIDAK SAH jika bukan termasuk dari 8 golongan mustahiq.
11. Anak yang sudah baligh dan tidak mampu (secara materi) sebab belajar ilmu wajib (fardlu 'ain atau kifayah) adalah termasuk yang wajib dinafkahi, sedangkan realita yang ada mereka libur pada saat waktu wajib zakat fitrah. Oleh karena itu, caranya harus di-tamlikkan atau dengan seizinnya sebagaimana di atas.
12. Ayah boleh meniatkan fitrah seluruh keluarga yang wajib dinafkahi sekaligus. Namun banyak terjadi kesalahan, fitrah anak yang sudah baligh dicampur dengan fitrah keluarga yang wajib dinafkahi. Yang demikian itu tidak sah untuk fitrah anak yang sudah baligh. Oleh karena itu, ayah harus memisah fitrah mereka untuk di-tamlikkan atau seizin mereka sebagaimana keterangan di atas.
13. Fitrah dengan uang tidak sah menurut madzhab Syafi'i.
Tips Sehat dan Bugar
Ugh... badan pada sakit semua! Rasanya kok kayak digebukin orang satu RT! Gimana nih biar badan jadi fit n bugar? Gampang, kok. Asal kamu mau mencoba tips di bawah ini:
1.Bangun pagi. Ternyata dengan bangun pagi, badan terasa lebih segar. Mungkin karena udara di pagi hari masih steril dari berbagai polusi. Makanya, jangan tidur lagi sehabis sholat subuh.
2. Olahraga. Kalo kamu pengen tubuhmu sehat, salah satunya adalah dengan berolahraga. Kalo olahraga yang berat-berat kayak angkat besi nggak memungkinkan, kamu bisa kok sekedar lari pagi. Atau kalau masih males juga, kamu cukup berjalan kaki di sekitar lingkungan tempat tinggalmu. Dijamin bugar dech...!
3. Makan makanan yang bergizi. Kamu nggak jaga makanan mu, artinya tiap hari kamu Cuma makan bakso, mie ayam, somay, atau fast food, wah mana bisa sehat? Coba dech, setiap makan usahakan ada sayur dan buah. Karena sayur dan buah terbukti bermanfaat buat tubuh.
4. Konsumsi vitamin. Buat kamu yang super aktif, kamu mesti mengkonsumsi vitamin atau suplemen lainya. Ini penting lho, buat jaga stamina tubuh. Kalau nggak kamu bisa down saat melakukan banyak aktifitas.
5. Sering-sering jalan kaki. Kalau kamu ke sekolah pake angkutan umum, turunlah sebelum sampai di depan sekolah. Sisa perjalanan ke sekolah bisa kamu pake buat jalan kaki. Banyak jalan kaki bisa bikin jantung kita sehat.
6. Rajin mandi. Kok? Iya donk, kalau kamu males mandi gimana kamu bisa merasa bugar? Dengan mandi, semua kotoran yang lengket bisa hilang. Apalagi kalau kamu sudah beraktifitas seharian, kebayang kalau nggak mandi! Hiii......!
7. Rajin ibadah. “Dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat,” semua pada tahu khan? Nggak cukup hanya dengan berolahraga saja bisa bikin kamu sehat dan bugar. Dengan rajin shalat misalnya tubuh kamu pun akan menjadi sehat. Kok? Iya, memang banyak dech hikmah shalat. Dengan rajin ibadah jiwa raga akan lebih tenang. Nggak percaya? Coba aja!

Sumberhttp://www.markazahbabulmusthofa.org/

0 komentar:

Posting Komentar